Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

KUHP;Kitab Undang-undang Hukum Pidana & KUHAP;Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana

Pasal 392 Seorang pengusaha, pengurus atau komisaris perseroan terbatas,
maskapai andil Indonesia atau koperasi, yang dengan sengaja mengumumkan
daftar atau neraca yang tidak benar, diancam dengan pidana penjara paling
lama satu tahun empat bulan. Pasal 393 (1) Barang siapa memasukkan ke
Indonesia tanpa tujuan jelas untuk dikeluarkan lagi dari Indonesia, menawarkan
menyerahkan, membagikan atau mempunyai persediaan untuk dijual atau
dibagi-bagikan, ...