Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

(Undang-Undang No. 3 Tahun 1971)

On arbitration cases and process in Indonesia.

Karena sangat diharapkan laporan-laporan tentang tindak pidana korupsi yang
telah dilakukan atau diduga telah dilakukan maka perlulah diberikan
perlindungan terhadap para pelapor tersebut yang sungguh-sungguh akan
membantu usaha pemberantasan korupsi. Supaya perlindungan ini dapat
dijamin maka saksi wajib merahasiakan nama/ alamat atau hal-hal yang
memungkinkan dikenalnya pelapor baik dalam phase pemeriksaan
pendahuluan maupun dalam sidang ...