Dasar dan Prinsip Pengawasan Bank

Tindak Prudential yang diperlukan itu harus dilakukan tanpa penundaan [Without
Delay) maupun tanpa tekanan sebagai akibat dari perlunya persetujuan politis
atau hambatan dari prosedur peradilan. c. Pengawasan bank harus memiliki
kapasitas untuk menjangkau berbagai aspek kegiatan bank yang dinamis,
kompleks, dan canggih [Sophisticated) . Jadi, tidak hanya terbatas dengan
mengawasi kepatuhan terhadap peraturan dan akurasi dari pelaporan 32 Dasar
dan Prinsip ...