Politik Hukum Studi perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan sistem Hukum Barat

Buku ini, pada bagian pertama, menjelaskan perkembangan disiplin politik hukum dari masa ke masa sehingga menjadi suatu disiplin yang independen. Kemudian perbincangan berlanjut kepada berbagai sistem politik yang berkembang, menjadi dominan, dan kemudian runtuh dalam sejarah politik Islam di masa lalu. Dari sejarah tersebut, para pakar politik Islam menyaringdan memeras berbagai ajaran dan nilai Islam tentang politik, pemerintahan, dan hukum, kemudian memformulasikannya ke dalam berbagai konsep legislatif, yudi katif, dan eksekutif. Di antara konsep tersebut, yang kemudian menjadi pembahasan selanjutnya dan perbincangan inti dalam naskari ini, adalah: Kepala negara dalam kaitannya dengan konsep eksekutif; Ahlul Halli wal Aqdi, musyawarah, dan demokrasi dalam kaitannya dengan legislatif; dan Qadhi serta supremasi hukum dalam kaitannya dengan yudikatif.Ê--- Penerbit Kencana Prenadamedia Group

Sejumlah tulisan beliau sekitar permasalahan hukum, dipublikasikan dalam jurnal dua ... Hukum Ekonomi Syariah dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama ...