UU Praktik Kedokteran

Pasal 8 Huruf a Cukup jelas Huruf b Cukup jelas Huruf c Standar kompetensi
disusun oleh asosiasi institusi pendidikan kedokteran dan asosiasi institusi
pendidikan kedokteran gigi serta kolegium kedokteran dan kolegi- um
kedokteran gigi. Huruf d Cukup jelas Huruf e Penerapan cabang ilmu kedokteran
dan kedokteran gigi yang disahkan, terlebih dahulu ditetapkan bersama
kolegium terkait. Huruf f Etika profesi adalah kode etik dokter dan kode etik
dokter gigi yang disusun oleh ...