Laku lika-liku ilmu hukum

Scientific issues of law in Indonesia; collected articles.

Demikian juga bagi orang Kristen dan orang Hindu atau Hindu-Budha seperti
dijumpai di Indonesia.64 Jelasnya, setiap perkawinan yang dilaksanakan tidak
atas dasar agama dan kepercayaannya, perkawinan itu tidak sah. ... Hal itu
sejalan dengan jiwa Pasal 27 UUD 1945 yang menentukan bahwa segala warga
negara bersamaan kedudukannya dalam hukum, tercakup di dalamnya
kesamaan hak asasi untuk kawin dengan sesama warga negara sekalipun
berbeda agama.