Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

dan Undang-Undang nomor 39 tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri

PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39
TAHUN 2004 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA
KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI I. UMUM Pekerjaan mempunyai makna
yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehingga setiap orang
membutuhkan pekerjaan. Pekerjaan dapat dimaknai sebagai sumber
penghasilan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya sendiri
dan keluarganya. Dapat juga ...