Masyarakat dan hukum adat Batak Toba

Di masa lampau, peraturan itu dapat diterapkan terutama dalam hal pencurian;
waktu itu hukuman yang dijatuhkan adalah ganti rugi sebesar tujuh kali —
simamitui — nilai barang yang dicuri. Menurut Patik dohot Uhum, denda sebesar
itu ...