Upaya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam penertiban bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan Berdasarkan Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 tahun 2011 tentang bangunan gedung

tersedia di ruang karya ilmiah lantai 2