Konvensi Hukum Laut 1982 dan masalah pengaturan hak lintas kapal asing

jaminan atas hak - hak nelayannya untuk melakukan penangkapan ikan pada perairan kepulauan . Malaysia kemudian mengajukan suatu usul perubahan terhadap Pasal 2 ayat 5 dan Pasal 4 dari Rancangan Pasal - pasal Empat Negara tersebut untuk ...