Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Ijtihad dan legislasi Muslim kontemporer

On Islamic legislation and legal practices and their implementation in Indonesian legal system.

Dengan demikian jelas bahwa yang fundamental dari bangunan pemikiran
hukum Islam (fiqh) adalah kemaslahatan, kemaslahatan kemanusiaan universal,
atau dalam ungkapan yang lebih operasional "keadilan sosial". Tawaran teoritik (
ijtihad) apapun dan bagaimanapun, baik didukung dengan nas ataupun tidak,
yang bisa menjamin terwujudnya kemaslahatan kemanusiaan, dalam kacamata
Islam adalah sah, dan umat Islam terikat untuk mengambilnya dan
merealisasikannya.