Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Panduan Lengkap Muamalah

Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama

“Saya bersyukur memuji Allah Yang Maha Pengasih dengan terbitnya buku yang ditulis oleh saudara saya, Muhammad Bagir, yang sangat membantu masyarakat pembaca agar mudah memahami fiqih yang menjadi bagian penting dari kehidupan seorang Muslim atau siapa saja yang ingin akrab dengan Islam dan mengenalnya dari dekat. Semoga jerih payah penulis buku ini menambah khazanah perbendaharaan amal salehnya di sisi Allah, sekaligus memperkaya khazanah perpustakaan masyarakat pembaca bangsa Indonesia.” —K.H. Ali Yafie “Komprehensif, praktis, dan mudah dipahami. Sangat berguna bagi kaum Muslimin, terutama mereka yang ingin memahami fiqih perbandingan mazhab dalam bingkai Al-Quran dan Sunnah.” —K.H. Didin Hafidhuddin Buku ini adalah lanjutan dari Panduan Lengkap Ibadah Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama, yang alhamdulillah telah mendapat sambutan cukup menggembirakan sehingga mengalami beberapa cetak ulang. Jika buku pertama membahas tentang hukum dan persyaratan seputar ibadah ritual sehari-hari, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, maka buku kedua ini membahas tentang dua topik utama: • Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembentukan keluarga, dari pernikahan, hak serta kewajiban suami istri, sampai perceraian. • Faraidh (tata cara pembagian harta warisan). Seperti buku pertama buku ini juga disajikan dengan bahasa populer, lugas, dan aktual sehingga memudahkan pemahamannya, bahkan bagi orang awam sekalipun yang tidak biasa membaca buku-buku fiqih. Dengan berupaya sungguh-sungguh menghimpun hasil ijtihad dari para imam dan tokoh fiqih yang terdahulu maupun yang kontemporer dalam wadah keterbukaan dan kelapangan, buku ini berupaya membuka jalan keringanan dan kemudahan dalam pelaksanaan ajaran-ajaran agama Islam, khususnya dalam upaya pembentukan keluarga yang sehat lahir-batin, bahagia, sejahtera, harmonis, dan optimistis. [Mizan, Noura Books, Agama, Islam, Indonesia]

“Saya bersyukur memuji Allah Yang Maha Pengasih dengan terbitnya buku yang ditulis oleh saudara saya, Muhammad Bagir, yang sangat membantu masyarakat pembaca agar mudah memahami fiqih yang menjadi bagian penting dari kehidupan seorang ...

Panduan Lengkap Ibadah

Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama

“Saya bersyukur memuji Allah Yang Maha Pengasih dengan terbitnya buku yang ditulis oleh saudara saya, Muhammad Bagir, yang sangat membantu masyarakat pembaca agar mudah memahami fiqih yang menjadi bagian penting dari kehidupan seorang Muslim atau siapa saja yang ingin akrab dengan Islam dan mengenalnya dari dekat. Semoga jerih payah penulis buku ini menambah khazanah perbendaharaan amal salehnya di sisi Allah, sekaligus memperkaya khazanah perpustakaan masyarakat pembaca bangsa Indonesia.” —K.H. Ali Yafie “Komprehensif, praktis, dan mudah dipahami. Sangat berguna bagi kaum Muslimin, terutama mereka yang ingin memahami fiqih perbandingan mazhab dalam bingkai Al-Quran dan Sunnah.” —K.H. Didin Hafidhuddin Inilah sebuah buku fiqih yang diharapkan dapat menjadi pegangan praktis bagi Anda dalam menjalankan ibadah ritual sehari-hari, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Sedapat mungkin menghindari istilah-istilah teknis fiqih yang rumit dan kadang membingungkan. Buku ini dirancang untuk kalangan umum agar dapat melaksanakan, memahami, dan memaknai ibadah-ibadah mahdhah tersebut. Keunggulan-keunggulan buku ini: • Menyajikan motivasi mental-spiritual yang menyertai setiap malam. • Menjelaskan hikmah di balik setiap perintah agama. • Menghimpun hasil ijtihad ulama fiqih sejak ulama salaf hingga ulama kontemporer. • Membentangkan pelbagai pendapat mazhab fiqih dalam semangat menghargai perbedaan-perbedaan pendapat demi menumbuhkan toleransi dan saling pengertian. Dilengkapi dengan dalil-dalil Al-Quran, Al-Sunnah, dan khazanah ijtihad ulama yang berkompeten di bidangnya, buku ini layak menjadi sebuah rujukan utama dalam persoalan fiqih yang Anda hadapi sehari-hari. [Mizan, Noura Books, Nourabooks, Agama, Islam, Ibadah, Muslim, Indonesia]

Seterusnya setiap 30 ekor sapi (kerbau) zakatnya 1 ekor anak sapi (kerbau) usia
1 tahun atau lebih. Dan setiap 40 ekor sapi atau kerbau, zakatnya 1 ekor anak
sapi (kerbau) usia 2 tahun atau lebih. Nisab Kambing (Domba) dan Zakatnya
Tidak wajib zakat atas kambing (domba) kecuali setelah mencapai 40 ekor.
Maka jika telah mencapai 40 ekor, zakatnya adalah seekor domba berusia satu
tahun, atau kambing berusia dua tahun. Dan apabila mencapai lebih dari 120
ekor, ...