Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Fiqh Ibadah

Ibadah merupakan segala upaya muslim dalam mendekatkan diri kepada Allah dari suatu yang dicintai serta dirihai-nya, baik berupa perkataan dan perbuatan yang zhahir maupun yang bathin. Adapun Fiqh merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum syarain yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (orang yang terbebani syariat agama), yang diperoleh dari dalil-dalil yang bersifat terperinci, berupa nash-nash Alwuran dan sunnah serta cabangnya yang berupa jima' dan ijtihad ulama. Buku Fiqh Ibadah ini memuat tentang hukum dan tata cara thaharah, shalat, zakat, puasa, dan haji. Penyajiannya pun menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan memberikan pemaparan yang luas tetang berbagai hukum yang digali dan ditimba dari kitab-kitab fiqh empat mazhab beserta dalildalilnya dari Alquran dan sunnah. Meski singkat padat, buku ini dapat ememnuhi tujuan dan mencukupi kebutuhan kalangan yang karena faktor kondisi tidak mampu merujuk langsung ke sumber-sumber referensi fiqh yang otoritatif. Dikarenakan fiqh ibadah merupakan samudera luas sehingga membutuhkan kemahiran tinggi untuk mengeksplorasi kandungan terpendam turats fiqh yang diwarisi dari para ulama pendahulu sebagai pewaris para nabi.

... Al - Mughnî III / 218 , Syara'i ' Al - Islâm I./277 , Al - Muhalla VII / 36 , dan Hadâ'iq Al - Azhar II / 214 . Alasan lain , umrah adalah nask ( ibadah ) yang. 155 Nail Al - Authâr IV / 281 . 604 FIQH IBADAH B. Hukum Umrah.

Chiefdom Madinah

Kerucut Kekuasaan pada Zaman Awal Islam

Para pemikir dan aktivis Islam politik meyakini bahwa pengorganisasian masyarakat Muslim Arab di Madinah pada masa Rasulullah saw dan Khulafair Rasyidun merupakan wujud Negara Islam. Keyakinan ini sejatinya lebih didasarkan pada pemahaman normatif-ideologis—ketimbang historis-sosiologis—atas sejarah Islam awal. Tak pelak, pemahaman ini menempatkan Negara Islam pada posisi sakral, bahkan dianggap tipe ideal bentuk negara yang wajib dibangun kembali oleh umat Islam dewasa ini. Buku ini menawarkan pandangan baru yang sangat kritis untuk menguji kesahihan keyakinan tersebut. Dengan pendekatan dan metode interpretasi historis-sosiologis, penulisnya memaparkan secara proporsional kontribusi Islam dan tradisi Arab (jahiliah) bagi pembentukan negara (state formation) pada masa-masa awal. Pandangan baru ini membuka ruang pemahaman yang lebih mendekati realitas sebenarnya atas kehidupan masyarakat Muslim Arab masa itu. Alhasil, penulis menyimpulkan bahwa pengorganisasian kekuasaan pada masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin bukanlah wujud (final) Negara Islam, melainkan baru sebatas “Chiefdom Madinah”, yakni sebentuk pranata kekuasaan terpusat pra-negara (pre-state) yang jadi sumbu tata kelola masyarakat di Madinah dan wilayah taklukannya. Pengorganisasian kekuasaan pada masa itu menyerap banyak elemen sosial-budaya setempat, bersifat sementara, ad hoc, dan belum menampakkan bentuknya yang matang, di mana Islam dan tradisi Arab jahiliah sama-sama memberi andil bagi Chiefdom Madinah.

Indeks. Biodata Penulis ABDUL AZIZ bin Ahmad Junaidi (lahir di Cianjur. 'Ajam
281 'Âm al-Jamâ'ah (Tahun Persatuan) 266 'ashabiyyah 25, 26, 173, 174, 175,
198, 201, 215, 220, 231 'awâ'id syar'iyyah 362 'Imârah Kinanah 197 'Imârah
Quraisy 197, 208 'usyur 319, 320 “gerakan keilmuan” (al-harakah al'ilmiyyah)
335 A. Wahab Chasbullah 110, 112 Abad Pencerahan 14, 15 Abd al-Dar 185,
206, 207, 208 Abd Manaf 177, 185, 197, 206, 207, 208, 210, 301, 329, 330, 331,
332 Abdul ...