Disadari bahwa umat manusia berbeda dalam hal keimanan dan kesadaran mereka akan akibat dari perbuatan dosa. Semakin kuat iman dan kesadaran mereka untuk berbuat dosa. Jika derajat keimanan telah mencapai intuitif (pengetahuan yang didapat tanpa melalui proses penalaran) dan pandangan batin, sehingga manusia mampu menghayati persamaan antara orang melakukan dosa dengan melemparkan diri dari puncak gunung atau meminum racun, maka kemungkinan melakukan dosa pada diri yang bersangkutan akan menjadi nol. Pada dasarnya kepemimpinan merupakan proses untuk menggerakkan sekelompok orang menuju kesuatu tujuan yang telah ditetapkan atau disepakati bersama dengan mendorong atau memotivasi mereka untuk bertindak tidak memaksa. Dengan kemampuannya seorang pemimpin yang baik mampu menggerakkan orang-orang menuju tujuan jangka panjang dan betul-betul merupakan upaya memenuhi kepentingan mereka yang terbaik. Apapun cara yang dilakukan pemimpin hasilnya haruslah memenuhi kepentingan terbaik orang-orang yang terlibat dalam tujuan jangka panjang yang nyata. Dengan demikian kepemimpinan dapat dikatakan sebagai peranan dan juga suatu proses untuk mempengaruhi orang lain. Ataupun dengan definisi lain pemimpin adalah anggota dari suatu perkumpulan yang diberi kedudukan tertentu dan diharapkan dapat bertindak sesuai dengan kedudukannya. Buku ini diharapkan dapat membantu para pimpinan di suatu lembaga pendidikan khususnya dan para mahasiswa umumnya. Karenanya penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak sempat disebut satu persatu. Atas segala bantuan dan kontribusinya sehingga buku ini dapat terbit. Atas pengertian dan dukungannya sehingga buku ini bisa terwujud. Menyadari bahwa buku ini masih jauh dari kesempurnaan, tak ada gading yang tak retak, kesempurnaan hanyalah miliki Allah Swt semata. Semoga buku ini menjadi pelita bagi individu yang ingin mengembangkan kepribadian dirinya.
Buku ini disusun berdasarkan UU No 12 tahun 2012 bahwa Pendidikan Pancasila adalah salah satu mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi. Adapun mata kuliah wajib adalah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan. Dalam rangka penyempurnaan capaian MKDU ditambah dengan bahasa Inggris, Kewirausaan, dan mata kuliah yang mendorong pengembangan karakter.Mata kuliah Pendidikan Pancasila merupakan mata kuliah yang mengkajinilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Penyusunan modul ini merupakan pengembangan dari rencana pembelajaran yang telah disusun oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti. Semoga bahan ajar dapat digunakan dengan sebaik baiknya.
Ketiga , harus ada jaminan konstitusional hak asasi manusia . Suatu negara yang rakyatnya merdeka , rakyatnya mempunyai hak kontrol terhadap kekuasaan negara dan pemerintahnya bertanggung jawab kepada rakyatnya , masih memerlukan adanya ...
Dalam sejarah ketatanegaraan kita, periode berlakunya UUD 1945
menghasilkan sistem pemerintahan yang berbeda-beda, yaitu pertama jaman
Revolusi Kemerdekaan tahun 1945-1949; kedua jaman Demokrasi Terpimpin
Soekarno tahun ...
Usul ini ditolak oleh para anggota nasionalis, komunis dan Islam. ... pernah
bersidang lagi, karena pada tanggal 5 Juli 1959 Konstituante dibubarkan
dengan Dekrit Presiden.6 Secara hukum ketatanegaraan pembubaran
Konstituante lHak.