Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

JIHAD DALAM ISLAM

Jihad dalam Islam adalah menegakkan kebenaran dan mencegah kemunkaran. Nabi Muhammad Saw. sesuai dengan perintah dan tuntunan Allah Swt. mengimplementasikannya dengan sempurna. Jihad, khususnya dalam konteks ini perang, diatur Islam dengan demikian rinci dan sangat berpihak kepada nilai-nilai dan hak-hak dasar manusia. Apa dan bagaimana jihad diimplementasikan dengan sempurna oleh Muhammad Saw. yang kemudian diteruskan oleh para sahabatnya, dapat dibaca di buku karya Sya’rawi ini. Islam itu damai dan mendamaikan. Demikianlah agama ini mulia dan bersinar di seluruh penjuru dunia dengan semangat cinta dan kasih sayang kepada sesama. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, ibadah]

Jihad dalam Islam adalah menegakkan kebenaran dan mencegah kemunkaran.

AYAT-AYAT CINTA 2

Fahri, yang kini tinggal di Edinburgh, Skotlandia, dan bahkan menjadi dosen di University of Edinburgh, terpaksa menjalani kehidupan sendirian. Tanpa Aisha, yang menghilang dalam sebuah perjalanan ke Palestina. Sudah lebih dari dua tahun Fahri berduka dan tenggelam dalam usaha pencarian istri yang sangat dicintainya itu. Dengan menyibukkan dirinya, ia berusaha menyingkirkan rasa sedihnya sekaligus memperbaiki citra Islam dan muslim. Ia berbuat baik pada tetangganya, menyebarkan ilmu agama pada berbagai pihak, dan membantu orang-orang yang butuh bantuannya tanpa memandang bulu. Di tengah kesibukannya, sebuah pertanyaan mengusik datang dari berbagai pihak. Akankah ia membujang seumur hidup? Akankah ia dipertemukan kembali dengan istrinya? Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, novel remaja]

Ah, kau lupa ya, padahal kau belajar ekonomi Islam. Kalau kita buka kitab Al Muhadzdzab ... Dasarnya jelas, hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad Abu Daud, 'Allah telah melaknat khamar dan melaknat peminumnya, orang yang menuangkannya, ...

Fikih Muamalah Kontemporer: Jilid 3

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja ojek daring, cashback e-money, crowdfunding, paylater, bank syariah yang dianggap tidak sesuai syariah, sukuk tabungan, purchase order, reksa dana syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, bagi hasil, sale and lease back, berutang untuk umrah, THR, parsel, serta masalah keseharian lain yang tak terbatas. Pertanyaan dan fenomena tersebut direspon penulis dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional. Melalui buku ini, Penulis berikhtiar dalam menjawab pertanyaan untuk memastikan dan merujuk pada gambaran yang benar terhadap masalah, dalil yang bisa dijadikan landasan, maqashid syariah, adab muamalah, fikih aulawiat, dan muwazanah, fatwa salaf (pendapat para ulama dalam literatur klasik), pendapat yang memudahkan, ijtihad kolektif (seperti fatwa DSN dan Standar Syariah Internasional AAOIFI), serta perundang-undangan terkait). Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, hukum, keuangan]

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer.

FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER: Jilid 4

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja, selfie, medsos, update status, ngetwit, like comment and share, zakat profesi, wakaf hak intelektual, wasiat lebih dari sepertiga, bisnis jasa titip (Jastip), biaya tes masuk lembaga pendidikan, BPJS kesehatan syariah, adab berhutang, arisan, uang pelicin, dan masalah-masalah lain yang dihadapi hampir setiap hari oleh masyarakat. Pertanyaan dan fenomena tersebut harus direspon dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional. Melalui buku ini, Penulis berikhtiar untuk (salah satunya) memastikan menjawab pertanyaan dengan pembahasan yang substansial, menghimpun dan menguatkan, mengapresiasi dan memberi solusi. Seperti bahasan yang berkriteria wajib, rukun, dan prioritas untuk dilakukan atau ditinggalkan, dibutuhkan oleh masyarakat umum, ditanyakan oleh masyarakat luas, dan mendesak untuk dijelaskan. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, hukum, keuangan]

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer.