Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Azas-azas hukum perjanjian

Maka ada tiga unsur dari janji semacam ini : 1 maksudnya ialah untuk memberi sekedar jaminan akan pelaksanaan perjanjian , ke - 2 harus ada wanprestasi untuk berlakunya hukuman , ke - 3 yang diancamkan itu , harus hal yang tertentu .