Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Fundamentalisme Dalam Islam

... (562- 624 H/l 167-1227 M) bagi bangsanya, Mongolia. la adalah undang-
undang hasil pencampuran antara ajaran-ajaran paganisme, Islam, Yahudi, dan
Kristen. Undang-undang itu oleh Mamalik dijadikan sebagai undang-undang
peradilan militer dan tata negara yang dijalan- kan oleh petugas al-Hajib,
sementara syariat tetap menjadi undang-undang peradilan bagi umat Islam Lihat
al-Maqrizi, al-Khuthath (Kairo: DarTahrir),juz3hlm. 60,61.63. 25 Al-Ushuliyat al-
Mu'ashirah, hlm.