Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Pengantar Pembelajaran Sastra

Ketetapan kurikulum nasional, pembelajaran sastra terselenggara secara terintegrasi dengan pembelajaran bahasa. Kebijaksanaan tersebut mengacu pada hakikat pembelajaran sastra yang menghendaki diajarkan secara integratif dengan bahasa. Bahasa dan sastra merupakan dua hal yang tak terpisah. Tiada sastra tanpa bahasa, dan tiada bahasa tanpa sastra. Penyair (sastrawan) itu pada dasarnya adalah seniman yang jatuh cinta pada bahasa (Aftarudin, 1983:12-15). Dengan bahasa ia mengutuk dan mencaci maki dunia, dan dengan bahasa pula ia menyanyikan perasaannya atau mengembara ke dalam angan-angannya. Pendek kata, dengan bahasalah lahirlah peristiwa sastra (Sumarjo dan Saini, 1997:11). Dalam kurikulum pembelajaran bahasa (dan sastra) Indonesia secara umum disebutkan bahwa tujuan pembelajaran sastra di sekolah tak lain adalah untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa (Depdikbud, 1994:16).

Ketetapan kurikulum nasional, pembelajaran sastra terselenggara secara terintegrasi dengan pembelajaran bahasa.