Pengkajian tentang perlindungan hukum terhadap penduduk yang tergolong miskin

Legal assistance to the poor, public welfare, legal status of the poor, Indonesia; analysis.

Pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial melalui sistem jaminan sosial . c . Bimbingan , pembinaan dan rehabilitasi sosial kepada warga negara ( individu , kelompok ) bagi yang tidak hidup , mempertahankan hidup , terlantar atau tersesat ...