Kitab undang-undang hukum pidana tentara (K.U.H.P.T.)

serta komentar-komentarnja lengkap pasal demi pasal (hukum pidana tentara didalam praktek jang sangat berguna bagi anggauta-anggauta Angkatan Perang, mitsalnja anggauta C.P.M., polisi Angkatan Laut, polisi Angkatan Udara, perwira dan bintara provoost, djaksa, dan hakim tentara, mahasiswa2 hukum dan sebagainja) disusun oleh Marjoto