Perolehan Hak Atas Tanah
Buku Inl rnembahas ernpat cara perolehan Hak Atas Tanah, yaitu: Pertama, Hak Atas Tanah yang berasal dari tanah negara dan Hak Pengelolaan diperoleh melalui Penetapan Pemerintah. Kedua, Hak Atas Tanah yang berasal dari bekas tanah milik adat diperoleh melalui Penegasan konversi. Ketiga, Hak Atas Tanah diperoleh melalui Peralihan Hak dalam bentuk beralih dan dialihkan. Keempat, Hak Atas Tanah diperoleh melalui Pemberian Hak, yaitu Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai yang berasal dari tanah Hak Milik. Buku persembahan penerbit prenadaMedia -PrenadaMedia-
- ISBN 13 : 6021186893
- ISBN 10 : 9786021186893
- Judul : Perolehan Hak Atas Tanah
- Pengarang : Urip Santoso, S.H., M.H,
- Kategori : Technology & Engineering
- Penerbit : Prenada Media
- Bahasa : id
- Tahun : 2015
- Halaman : 280
- Halaman : 280
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=XstADwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
tanah negara atau tanah yang dikuasai langsung oleh negara. Konversi hak atas
tanah yang tunduk pada Hukum Barat diatur dalam Pasal I, Pasal III, Pasal IV,
Pasal V, dan Pasal VI Ketentuan Konversi UUPA. Hak atas tanah yang tunduk
pada Hukum Adat juga dikonversi menjadi hak atas tanah menurut Undang-
Undang No. 5 Tahun 1960. Untuk konversi hak atas tanah yang tunduk pada
Hukum Adat tidak dibatasi jangka waktunya setelah diundangkan Undang-
Undang No.