Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat
Hukum dibuat untuk dilaksanakan. Oleh karena itu tidaklah mengherankan apabila orang mengatakan, bahwa hukum tidak bisa lagi disebut hukum, manakala ia tidak diperlaksanakan (lagi). Perkataan dari Satjipto Rahardjo itu adalah pelaksanaan dari hukum secara ideal, dan masih berlaku sampai sekarang. Pada saat sekarang ini dimana perkembangan yang terjadi dalam masyarakat sangat cepat sebagai akibat dari pembangunan pada segala lini kehidupan termasuk dalam hukum, terkadang membawa dampak yang tidak selamanya positif terhadap perkembangan pembangunan tersebut. Hal ini bisa kita lihat dengan meningkatnya angka kejahatan dan kriminalitas yang terjadi dalam masyarakat dari waktu kewaktu. Efektifitas pelaksanaan dan penegakan hukum yang terjadi dalam masyarakat di nilai pada saat ini sangat kurang pada dasarnya di sebabkan dari proses perkembangan masyarakat baik dari segi kwantitas maupun dari segi kwalitas. Hal ini terjadi karena tidak di imbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. #deepublish #Laurensius #Arliman #Penegakan #Hukum dan #Kesadaran #Masyarakat #Sekolah #Tinggi #Ilmu #Hukum #Padang #STIH
- ISBN 13 : 6024010818
- ISBN 10 : 9786024010812
- Judul : Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat
- Pengarang : Laurensius Arliman, Laurensius Arliman, Laurensius Arliman, Laurensius Arliman, Laurensius Arliman, Laurensius Arliman,
- Penerbit : Deepublish
- Bahasa : id
- Tahun : 2015
- Halaman : 264
- Halaman : 264
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=aTHCCwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Hal ini terjadi karena tidak di imbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. #deepublish #Laurensius #Arliman #Penegakan #Hukum dan #Kesadaran #Masyarakat #Sekolah #Tinggi #Ilmu #Hukum #Padang #STIH