Penerapan Sanksi antara Peran Dewan Pengawas Syariah dan Kebijakan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Barakah Nawaitul Ikhlas Solok Terkait Sanksi atas Nasabah Mampu Yang Menunda Pembayaran(Fatwa DSN NO.17/DSN-MUI/IX/2000)