Undang-undang no. 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintah dearah
- ISBN 10 : UCAL:$B47384
- Judul : Undang-undang no. 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintah dearah
- Pengarang : Indonesia, P. R. Telaumbanua,
- Kategori : Local government
- Bahasa : id
- Tahun : 1957
- Halaman : 73
- Halaman : 73
- Google Book : http://books.google.co.id/books?id=arZCAAAAIAAJ&dq=intitle:undang+pokok&hl=&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
2) Peraturan - Daerah tidak boleh mengatur pokok-pokok dan hal-hal jang telah
diatur dalam peraturan -perundangan jang lebih tinggi tingkatnja 3) Sesuatu
Peraturan - Daerah dengan sendirinja tidak berlaku lagi djika pokok-pokok jang
diaturnja kemudian diatur dalam Peraturan -perundangan jang lebih tinggi
tingkatnja. 4) Djika dalam suatu peraturan - perundangan jang lebih tinggi
tingkatnja itu hanja diatur hal-hal jang telah diatur dalam sesuatu Peraturan -
Daerah, maka ...