Undang-undang Perseroan Terbatas (PT) 2007

PENGANTAR PENERBIT Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas telah disahkan dan diundangkan pada tanggal
16 Agustus 2007. Undang-undang ini untuk menggantikan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang dipandang sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga
perlu diganti dengan undang-undang yang baru. Penerbitan Undang-undang ...