Pegangan Memahami Importasi Hewan dan Produknya

Hewan ternak dan produknya menjadi suatu komoditas perdagangan yang senantiasa diangkut dan dilalulintaskan antarnegara. Oleh karena melibatkan dua negara atau lebih, perdagangan komoditas veteriner tersebut memerlukan persyaratan dan pengawasan yang disepakati oleh negara-negara bersangkutan. Kesepakatan tersebut setidaknya berisikan hal-hal antara lain syarat bebas penyakit, syarat pemberian vaksin tertentu, pemenuhan syarat pemotongan, hasil uji terhadap penyakit, pemenuhan syarat pengolahan, dan pengawasan karantina yang ditujukan untuk kepentingan masing-masing negara yang bersangkutan. Buku pegangan untuk masyarakat pelaku usaha (importir), pedagang hewan ternak dan produk-produknya, distributor, pengusaha rumah pemotongan hewan/unggas, masyarakat industri produk asal hewan (industri daging olahan, industri perkulitan, industri pakaian), para pengawas bidang veteriner guna menunjang kelancaran pelaksanaan fungsinya di lapangan, serta pegangan penting bagi mahasiswa yang mempunyai minat mendalami pelaksanaan sistem importasi hewan dan produknya SALAM PENEBAR SWADAYA

Berikut berbagai organisasi atau badan internasional yang menerbitkan
pedoman, standar, dan rekomendasi menyangkut pengawasan veteriner . a .
Office International des Epizooties (OIE) OIE adalah organisasi atau badan
internasional yang menghimpun negara-negara anggota di bidang kesehatan
hewan, penyakit hewan, dan hal-hal yang berkaitan dengan sistem pengujian
penyakit hewan, pemberantasan dan pengendalian penyakit hewan, termasuk
pengawasan lalu lintas ...