Pro kontra Piagam Jakarta di era Reformasi

Argument to insert sharia into the Indonesian 1945 Constitution as an amendment.

dengan hukum positif atau hukum nasional Indonesia. Para pendukung Piagam
Jakarta -dan itu berarti penerapan syariat Islam di Indonesia — sejak
pembahasan sebelum disepakatinya "tujuh kata" dalam Piagam Jakarta tanggal
22 Juni 1945 sampai sekarang banyak yang tidak didukung dengan
pemahaman komprehensif mengenai syariat Islam. Mereka lebih banyak
meneriakkan dukungan penerapan hukum Islam tanpa mempunyai konsep utuh
yang sistematis yang ...