Bagaimana sikap Muslim menghadapi masalah khilafiyah

Dan selain sahabat adalah, Ahmad bin Hanbali, Ishak bin Raha- waih, Abdullah
bin Mubarak, Nakh'i, Hikam bin 'Utaibah, Abu Ayyub As Sakhtiany, Abu Daud At
Thayalisy, Abu Bakar bin Abi Syaibah, /Aihair bin Harb dan lain-lain. Kalau
diperhatikan lahiriyah riwayat di atas, maka berarti kafirlah or<mg yang
meninggalkan shalat dan halal pula darahnya. Akan tetapi kebanyakan ulamar
Salaf dan Khalaf, tidak berpen- dapat demikian. Di antaranya, Abu Hahifah, Malik
dan Syafi'i.