Tanggung jawab ayah terhadap anak laki-laki

... maka disyariatkan pada suami untuk mencerai istrinya dengan memperhatikan
hukum-hukum yang terkandung dalam firman Allah: "Hai Nabi, apabila kamu
meneeraikan istri-istrimu maka hendak- lah kamu ceraikan mereka pada waktu
mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah
itu serta bertawa- Ayyub, Hasan Muhammad, as-Sulukul Ijtima'ift al-Islam,
halaman 217. kallah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka
dari rumah ...