Segi-segi hukum peraturan perkawinan tjampuran

(Staatsblad 1898 no. 158)

Dalam tahun 1935 RvJ Padang (70) telah memberi keputusan dalam perkara
berhubung dengan perkawinan antara seorang lelaki Bandjar dengan
perempuan Minangkabau. Djuga disini persoalan perkawinan tjampuran
interlokal menurut ...