Reception Through Selection-Modification: Antropologi Hukum Islam di Indonesia

Secara praktis, pembahasan dalam buku ini berguna bagi pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan dan penetapan hukum khususnya pada komunitas adat di Indonesia. Ia juga berguna bagi para juru dakwah dalam memilih metode dakwah, khususnya dalam bidang hukum Islam kepada komunitas Baduy, Kampung Naga dan Marunda Pulo. Karena kekhasan yang mereka miliki, maka dakwah kepada mereka harus menggunakan metode khusus. Pembahasan dalam buku ini berguna bagi komunitas adat, sebagai jawaban bagi permasalahan-permasalahan yang muncul, terutama mengenai pelaksanaan adat-istiadat mereka dilihat dari perspektif hukum Islam.

Intisari teori ini adalah: Pertama, Teori Receptie telah patah, tidak berlakudan
exitdari tata negara Indonesia sejak tahun 1945 dengan merdekanya bangsa
Indonesiadan mulai berlakunya UUD 1945 dan dasar negara Indonesia.
Demikian pula keadaan itu setelah adanya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959
untuk kembali pada UUD 1945. Kedua, sesuai dengan UUD 1945 pasal 29 ayat
1 maka negara Republik Indonesia berkewajiban membentuk hukum nasional
Indonesia ...