Prospek dan faktor penentu reformasi perpajakan

... azas dengan konsep yang telah disetujui, yaitu trilogi pembangunan
pemerataan, stabilitas dan pertumbuhan. Jadi, peningkatan pajak juga harus
mengacu pada tercapainya trilogi pembangunan tersebut, sesuai dengan urutan
yang ditetapkan. Di banyak negara yang mengadakan PSPN, pelaksanaan
PSPN dalam 5 tahun pertama dititikberatkan pada pemasyarakatan sistem
perpajakan yang baru, dengan tujuan memantapkan basis pajak. Di Indonesia
tidak demikian halnya.