Metode Ijtihad Majlis Tarjih Muhammadiyah

Ijtihad, theological decision of Muhammadiyah, modern Islamic organization in Indonesia, on the practice of Islamic law.

  • ISBN 13 : 9789796260034
  • ISBN 10 : 9796260034
  • Judul : Metode Ijtihad Majlis Tarjih Muhammadiyah
  • Pengarang : Fathurrahman Djamil,  
  • Kategori : Islam
  • DDC : 2X4.03
  • Klasifikasi : 2X4.03
  • Call Number : 2X4.03 FAT m
  • Bahasa : id
  • Edisi : Cet-1
  • Penaklikan : xxii. 200 hlm.; 21 cm
  • Tahun : 1995
  • Halaman : 200
  • Halaman : 200
  • Google Book : http://books.google.co.id/books?id=AwfYAAAAMAAJ&dq=intitle:Metode+penelitian+hukum&hl=&source=gbs_api
  • Ketersediaan :
    01.9919489
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919488
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919487
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919486
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919485
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919484
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919483
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919482
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919481
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919480
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919479
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919478
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919477
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919476
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.9919475
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642875
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642874
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642873
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642872
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642871
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642870
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642869
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642868
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642867
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642866
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642865
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642864
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642863
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642862
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21642861
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Penelitian terhadap kasus yang akan ditetapkan hukumnya sama pentingnya
dengan penelitian terhadap sumber hukum yang akan dijadikan dalilnya. Artinya
, bahwa dalam menerapkan nash terhadap satu kasus yang baru, kandungan
nash harus diteliti dengan cermat, termasuk meneliti tujuan disyari'atkan hukum
tersebut. Setelah itu perlu dilakukan "studi kelayakan" (tanqih al-mandth),
apakah ayat atau Hadits tertentu layak untuk diterapkan pada kasus yang baru
itu. Boleh jadi ...