DISPARITAS PEMIDANAAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Penyebab dan Penanggulangannya)

Bismillahirrahmanirrahim Assalamu’alaikum Wr. Wb. Puji syukur penulis panjatkan kehadlirat Allah Yang Maha Kuasa, yang atas perkenan-Nya, penulis dapat menyelesaikan buku dengan judul “Disparitas Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Penyebab dan Penanggulangannya)”. Buku ini merupakan saduran dari Disertasi yang dimaksudkan untuk memenuhi salah satu syarat untuk melakukan penelitian untuk kemudian dituangkan dalam disertasi Program Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung. Tentu saja, disertasi ini masih jauh dari yang sejatinya, baik substansi maupun metodologinya. Disertasi yang dimaksud berjudul “Pengaruh Disparitas Penjatuhan Putusan Pidana oleh Hakim terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Dikaitkan dengan Rasa Keadilan Masyarakat Indonesia”. Disertasi tersebut di atas dapat diaktualisasikan berkat arahan dan bimbingan dari Yth. Bapak Prof. Dr. H. Dey Ravena, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Promotor sekaligus sebagai Direktur Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung, dan Yth. Prof. Dr. Dr. Syafrinaldi, S.H., M.C.L., selaku Anggota Tim Promotor, yang dengan penuh kesabaran dan semangat profesionalismenya telah memotivasi penulis untuk menggarap Disertasi ini sehingga menjelma dalam format yang seperti ini. Dalam konteks penulisan Disertasi ini, keduanya telah mewakafkan kepada penulis, baik ilmu yang sangat bermanfaat untuk bekal hidup maupun pengalaman serta keteladanannya, sehingga sangat layak jika pada kesempatan ini penulis menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang sedalamnya untuk keduanya. Semoga pula, atas apa yang telah diwakafkannya itu mendapat balasan yang setimpal dari Allah Yang Maha Kuasa. Penulis menyadari sepenuhnya, buku yang bersumber dari Disertasi ini masih jauh dari harapan, baik substansi maupun metodologinya. Dalam konteks itu, saran-saran yang konstruktif-positif sangat diharapkan untuk mewujudkan buku yang lebih berkualitas.

Bapak Prof. Dr. H. Dey Ravena, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Promotor sekaligus sebagai Direktur Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung, dan Yth. Prof.