Madura sebagai bagian wilayah Jawa Timur terbagi menjadi empat wilayah Kabupaten yaitu, Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Bangkalan. Disamping budaya yang bernilai khas, masyarakat Madura memiliki ciri lainnya seperti falsafah yang dipegang teguh yang berbunyi “Bupak (ayah), Babuk (ibu), Guru (Ulama/kiyai), Rato (pemerintah) atau Babuk–Bupak–Guru–Rato (Madani, 1999). Falsafah bersumberkan kepada ajaran Islam yang dianutnya secara fanatik, yang tersirat dari kenyataan bahwa hampir 60% pondok pesantren yang ada di Indonesia umumnya berada di Madura (Raharjo, 1988). Sementara itu, dalam kehidupan sehari-hari, umumnya masyarakat Madura lebih mentaati perintah kedua orang tua dan fatwa Ulama tanpa memperdulikan rasionalitas dari perintah tersebut dibandingkan pihak lainnya. Suasana demikian merupakan perwujudan penghayatan keagamaan yang terasa begitu kental, bahkan tidak jarang terjadi penolakan pada hal-hal yang bersifat baru, apabila tidak ada legitimasi dari Ulama. Hal tersebut perlu diantisipasi, karena terkait dengan langkah kemungkinan masuknya budaya luar yang kurang sesuai dengan tatanan budaya masyarakat Madura yang religius.
Madura sebagai bagian wilayah Jawa Timur terbagi menjadi empat wilayah Kabupaten yaitu, Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Bangkalan.